Certificate of Origin: Pengertian, Jenis, dan Fungsinya dalam Dunia Logistik

25 Feb 2025 | Baariq Ayumi
Certificate of Origin: Pengertian, Jenis, dan Fungsinya dalam Dunia Logistik

Di era globalisasi, kegiatan ekspor-impor menjadi tulang punggung pertumbuhan ekonomi Indonesia. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai ekspor Indonesia mencapai USD 258,82 miliar pada 2023, dengan kontribusi signifikan dari sektor manufaktur, pertanian, dan pertambangan. 

Namun, di balik kesuksesan ini, ada satu dokumen krusial yang sering menjadi penentu kelancaran transaksi lintas negara: Certificate of Origin (COO) atau Sertifikat Asal Barang.

Artikel ini dirancang sebagai panduan dalam memahami COO, mulai dari definisi hingga prosedur pengurusan di Indonesia, simak di bawah ini!

 

Daftar isi
1. Pengertian Certificate of Origin (COO)
2. Fungsi dan Manfaat COO

2.1 Fungsi Hukum

2.2 Manfaat Ekonomi

3. Jenis-Jenis Certificate of Origin

3.1 Non-Preferential COO

3.2 Preferential COO

3.3 COO Khusus

4. Kriteria Penetapan Asal Barang

4.1 Wholly Obtained

4.2 Substantial Transformation

4.3 Diagram Alur Penentuan Kriteria Asal

5. Prosedur Pengurusan COO di Indonesia

5.1 Manual via KADIN

5.2 Digital via INSW

5.3 Sektor Khusus

6. Kesalahan Fatal dalam Pengurusan COO

6.1 Kesalahan HS Code

6.2 Klaim "Wholly Obtained" Tidak Sah

6.3 COO Kadaluarsa

7. Integrasi COO dengan Dokumen Lain
8. Biaya dan Masa Berlaku COO

8.1 Biaya COO

8.2 Masa Berlaku

9. Nikmati Kemudahan Import Barang Bersama ETH Cargo
 

 

Pengertian Certificate of Origin

Certificate of origin adalah dokumen legal yang menyatakan negara asal suatu produk. Menurut Peraturan Menteri Perdagangan No. 59 Tahun 2023, COO wajib diterbitkan oleh lembaga berwenang seperti KADIN atau lembaga khusus sektoral untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi perdagangan internasional.

Perbedaan utama antara COO dan Surat Keterangan Asal (SKA) terletak pada tujuannya:

  • COO: Umum digunakan untuk perdagangan non-preferensial (tanpa fasilitas tarif).
  • SKA: Khusus untuk klaim tarif preferensial berdasarkan perjanjian FTA (Free Trade Agreement).

Contoh Visual:

  • COO KADIN: Memuat logo KADIN, nomor registrasi, dan kolom "Origin Criteria".
  • SKA ASEAN-China FTA: Terdapat logo ASEAN dan kolom "Declaration for Preferential Tariff".

Fungsi dan Manfaat COO

Fungsi Hukum

  • Memenuhi UU Kepabeanan No. 17 Tahun 2006 tentang verifikasi asal barang.
  • Menghindari sanksi akibat ketidaksesuaian dokumen (misalnya, barang ditahan di pelabuhan).

Manfaat Ekonomi

Mengurangi bea masuk hingga 0% untuk negara mitra FTA. Contoh: Ekspor kopi Indonesia ke Australia bisa hemat bea 5-10% dengan SKA Indonesia-Australia CEPA.

Jenis-Jenis Certificate of Origin

Non-Preferential COO

Digunakan untuk ekspor ke negara tanpa perjanjian FTA. Contoh: Ekspor mesin berat ke Jerman.

Preferential COO

Dikeluarkan untuk negara mitra FTA Indonesia:

  • ASEAN (AFTA)
  • Jepang (IJ-EPA)
  • Australia (IA-CEPA)
  • Uni Eropa (CEPA dalam negosiasi)

COO Khusus

  • Sektor Migas: Dikeluarkan oleh SKK Migas dengan verifikasi rig dan lokasi pengeboran.
  • Produk Halal: COO harus disertai Sertifikat Halal BPJPH untuk ekspor ke Timur Tengah.

Kriteria Penetapan Asal Barang

Wholly Obtained

Barang 100% diproduksi di Indonesia. Contoh: Minyak sawit mentah (CPO) dari perkebunan Riau.

Substantial Transformation

  • Perubahan Kode HS: Bahan baku impor diolah menjadi produk baru dengan kode HS berbeda. Contoh: Kapas impor (HS 5201) diubah menjadi kain (HS 5208).
  • Persentase Nilai Tambah: Minimal 40% untuk FTA ASEAN-China.

Diagram Alur Penentuan Kriteria Asal

  • Apakah bahan baku 100% lokal? → Wholly Obtained.
  • Jika tidak, hitung nilai tambah produksi → Substantial Transformation.

Prosedur Pengurusan COO di Indonesia

Manual via KADIN

Persyaratan Dokumen:

  • Faktur Komersial (Commercial Invoice).
  • Bill of Lading/Airway Bill.
  • Surat Pernyataan Asal Barang (ditandatangani eksportir).

Biaya dan Waktu:

  • Biaya: Rp 150.000–Rp 500.000 per COO, tergantung kompleksitas.
  • Proses: 2-3 hari kerja.

Digital via INSW

Registrasi Akun:

  • Kunjungi portal insw.go.id.
  • Upload dokumen digital (PDF/JPG).

Keunggulan:

  • Biaya lebih murah (Rp 100.000 per COO).
  • COO diterima dalam 1 hari kerja.

Sektor Khusus

  • Pertanian: Butuh rekomendasi dari Kementan untuk produk seperti beras atau buah.
  • Tekstil: Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) menerbitkan COO khusus tekstil.

Kesalahan Fatal dalam Pengurusan COO

Kesalahan HS Code

Contoh: Ekspor keramik (HS 6907) tercantum HS 6908 → Bea masuk naik 15%.

Klaim "Wholly Obtained" Tidak Sah

Barang rakitan smartphone dengan komponen impor tidak boleh diklaim sebagai produksi lokal.

COO Kadaluarsa

Masa berlaku umumnya 1 tahun. Untuk FTA ASEAN-Korea, hanya 6 bulan.

Integrasi COO dengan Dokumen Lain

  • Commercial Invoice: Nilai barang harus sama dengan COO.
  • Packing List: Berat dan jumlah kemasan wajib konsisten.
  • Bill of Lading: Nama importir di COO dan B/L harus identik.

Biaya dan Masa Berlaku COO

Biaya COO

Lembaga Biaya Waktu Proses
KADIN Rp 150.000 3 hari
INSW Rp 100.000 1 hari
Asosiasi Sektoral Rp 300.000 5 hari

Masa Berlaku

  • Non-Preferential: 1 tahun.
  • Preferential (ASEAN-Korea): 6 bulan.

Nikmati Kemudahan Import Barang Bersama ETH Cargo

Certificate of Origin adalah kunci sukses ekspor-impor di Indonesia. Dengan memahami prosedur, regulasi, dan update terbaru 2024, Anda bisa menghindari penolakan barang dan memaksimalkan keuntungan dari tarif preferensial. 

Jika ada masalah terkait dokumen import, Anda bisa konsultasi ke admin ETH. ETH Cargo merupakan forwarder China Indonesia yang telah berdiri sejak lama dan telah membantu ribuan importir di Indonesia. Hubungi admin ETH sekarang juga!

Tags


Artikel Terbaru