Mengenal Cargo Manifest dalam Dunia Ekspor Impor

18 Mar 2025 | Baariq Ayumi
Mengenal Cargo Manifest dalam Dunia Ekspor Impor

Dalam perdagangan internasional, manifest kargo (cargo manifest) adalah dokumen wajib yang menjadi kunci kelancaran pengiriman barang. Namun, banyak pelaku bisnis yang masih keliru menyamakannya dengan Bill of Lading atau Packing List.

Sebagai ahli logistik dengan 10+ tahun pengalaman, kami akan membahas tuntas semua aspek manifest kargo, termasuk regulasi terbaru 2024. Simak artikel ini sampai tuntas!

 

Daftar isi
1. Apa Itu Cargo Manifest?
2. Perbedaan Cargo Manifest dengan Dokumen Lain
3. Fungsi Cargo Manfest yang Sering Diabaikan
4. Jenis-Jenis Cargo Manifest
4.1 Berdasarkan Moda Transportasi
4.1.1 Laut
4.1.2 Udara
4.1.3 Darat
4.2 Berdasarkan Jenis Barang
5. Alur Pembuatan Cargo Manifest
5.1 Langkah 1: Kumpulkan Data Wajib
5.2 Langkah 2: Input Data ke Sistem
5.3 Langkah 3: Validasi dan Submit
6. e-Manifest 2024: Wajib Elektronik dan Integrasi Sistem
7. ETH Cargo Spesialis Jasa Import China!
 

 

Apa Itu Cargo Manifest?

Cargo manfiest adalah dokumen resmi yang berisi daftar seluruh muatan dalam satu pengiriman, mencakup detail pengirim, penerima, jenis barang, dan rute transportasi. Dokumen ini diatur dalam:

  • UU No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran (Pasal 179): Menyatakan kapten kapal wajib membawa manifest kargo sebagai syarat berlayar.
  • Peraturan Menteri Perhubungan No. 29 Tahun 2021: Menjelaskan sanksi administratif jika data manifest tidak akurat.

Perbedaan Cargo Manifest dengan Dokumen Lain

  • Bill of Lading : memiliki fungsi untuk menunjukan bukti kepemilikan barang dan dapat diperdagangkan (negotiable)
  • Packing List : berfungsi sebagai daftar item dalam kemasan dan tidak mencantumkan nilai barang
  • Cargo manifest : memiliki fungsi sebagai daftar seluruh muatan dalam transportasi dan wajib diserahkan ke otoritas pelabuhan

Sanksi Hukum

  • Kesalahan data manifest dapat dikenai denda hingga Rp200 juta (Pasal 312 UU Pelayaran).
  • Barang impor/ekspor bisa ditahan Bea Cukai jika tidak ada e-Manifest (Peraturan Dirjen BC No. 12/2022).

Fungsi Cargo Manfest yang Sering Diabaikan

Selain sebagai dokumen administratif, manifest kargo memiliki peran strategis:

  • Keamanan Pelabuhan: Syarat pemenuhan ISPS Code (standar keamanan maritim internasional).
  • Klaim Asuransi: Bukti kepastian jenis dan jumlah barang saat terjadi kecelakaan atau force majeure.
  • Audit Pajak: Bea Cukai menggunakan manifest untuk memverifikasi nilai pabean (customs value).

Contoh Kasus:
Pada 2023, sebuah perusahaan di Surabaya gagal klaim asuransi senilai Rp1,2 miliar karena manifest kargo tidak mencantumkan suhu yang diperlukan untuk pengiriman vaksin.

Jenis-Jenis Cargo Manifest

Berdasarkan Moda Transportasi

1. Laut

  • Freight Manifest: Menyertakan muatan dalam kontainer dan curah (bulk).
  • Dangerous Goods Manifest: Khusus barang berbahaya (B3), wajib mencantumkan UN Number.

2. Udara

  • Master Air Waybill (MAWB): Mencakup rute transit dan suhu untuk barang perishable.

3. Darat

  • CMR Manifest: Digunakan untuk truk lintas negara ASEAN, dilengkapi izin karantina.

Berdasarkan Jenis Barang

  • Reefer Cargo Manifest: Barang berpendingin (ikan, obat-obatan), wajib mencantumkan suhu.
  • Oversized Cargo Manifest: Muatan dengan dimensi di atas standar (misal: mesin berat).

Alur Pembuatan Cargo Manifest

Langkah 1: Kumpulkan Data Wajib

  • Identitas Pengirim/Penerima: NPWP, alamat lengkap, kontak.
  • Detail Barang:
    • Kode HS (Harmonized System) untuk klasifikasi komoditas.
    • Berat kotor (gross weight) dan bersih (net weight).
    • Nomor Kontainer dan BIC Code (contoh: ABCU 123456-7).

Langkah 2: Input Data ke Sistem

Software Rekomendasi:

  • INSW (Indonesia National Single Window): Platform resmi Bea Cukai untuk e-Manifest (screenshot tutorial).
  • EDI dari PT. EDI Indonesia: Terintegrasi dengan ERP perusahaan seperti SAP atau Oracle.

Langkah 3: Validasi dan Submit

  • Pastikan data sesuai dengan invoice dan packing list.
  • Submit ke otoritas maksimal 3 jam sebelum kapal/ pesawat berangkat.

e-Manifest 2024: Wajib Elektronik dan Integrasi Sistem

Sejak 1 Januari 2024, seluruh pengiriman internasional wajib menggunakan e-Manifest dengan ketentuan:

  • Regulasi: Peraturan Dirjen Bea Cukai No. 12/2022.
  • Platform:
    • SINSW (Single Window Nasional Indonesia): Integrasi data dengan Pelabuhan dan Bandara.
    • e-Billing dan e-SAD: Pembayaran pajak dan pemberitahuan barang secara digital.

Keuntungan e-Manifest:

  • Clearance waktu singkat (1-2 jam vs 3 hari untuk manifest manual).
  • Biaya administrasi turun 60% (dari Rp50.000 ke Rp10.000 per dokumen).

ETH Cargo Spesialis Jasa Import China!

Cargo manifest adalah dokumen vital yang memengaruhi kepatuhan hukum, kecepatan logistik, dan keamanan rantai pasok. Semoga artikel ini dapat bermanfaat untuk Anda semua. Jika Anda memiliki keinginan menjadi importir, ETH Cargo siap membantu pengurusannya.

ETH Cargo merupakan jasa forwarder China Indonesia yang sudah lama beroperasi di Jakarta dalam membantu para importir yang tersebar di seluruh Nusantara. Hubungi admin ETH sekarang juga!

Tags


Artikel Terbaru