Consignment adalah model bisnis yang semakin populer di kalangan UMKM Indonesia. Menurut data Kementerian Koperasi dan UKM (2023), sekitar 30% pelaku usaha fashion dan kerajinan memanfaatkan sistem titip jual untuk memperluas distribusi produk.
Metode ini tidak hanya mengurangi risiko finansial tetapi juga membuka peluang kolaborasi antar-pelaku usaha. Artikel ini akan membahas tuntas arti consignment, cara kerja, manfaat, tantangan, hingga strategi sukses consignment di Indonesia, mari simak di bawah ini!
Konsinyasi atau consignment adalah sistem bisnis di mana pemilik produk (consignor) menitipkan barang ke pihak penjual (consignee) tanpa transfer kepemilikan. Barang baru dianggap terjual ketika dibeli konsumen akhir, dan revenue dibagi sesuai kesepakatan.
Analogi Sederhana:
Bayangkan Anda seorang perajin tas kulit. Alih-alih membuka toko sendiri, Anda menitipkan produk ke butik ternama. Butik tersebut akan memasarkan tas Anda, mengambil komisi 20% dari setiap penjualan, dan mengembalikan sisa dana setelah produk laku.
Aspek | Consignment | Dropshipping | Reseller |
---|---|---|---|
Kepemilikan Barang | Consignor | Supplier | Reseller |
Risiko Stok | Consignor | Supplier | Reseller |
Modal Awal | Tidak ada (kecuali produksi) | Tidak ada | Harus beli stok |
Kontrak consignment harus mencakup:
Aspek Legal:
Consignor wajib memberikan berita acara serah terima dilengkapi foto kondisi barang.
Contoh: Pengiriman 50 unit kerajinan kayu ke galeri di Bali disertai surat keterangan “barang diterima dalam kondisi baik”.
Consignee wajib memberikan laporan mingguan/bulanan via email atau aplikasi seperti InventoryLab.
Jika ada indikasi kecurangan, consignor bisa melakukan audit stok.
1. Fashion & Retail: Kisah Sukses SukkhaCita
Brand fashion lokal asal Yogyakarta, SukkhaCita, berhasil memasarkan produknya di 20 butik premium di Jakarta dan Bali melalui sistem consignment. Dengan komisi 25%, mereka menghemat biaya sewa toko hingga Rp 200 juta/tahun.
2. Seni & Kerajinan: Galeri Seni di Ubud
Galeri “ArtSpace Ubud” menerima lukisan dari 50 seniman pemula dengan komisi 40%. Seniman hanya perlu membayar Rp 500.000 untuk biaya pemajangan selama 3 bulan.
3. Otomotif: Dealership Mobil Bekas
Dealer “AutoTrust” di Surabaya menawarkan jasa titip jual mobil bekas dengan komisi 5% dari harga jual. Pemilik mobil bisa menetapkan harga sendiri, dan dealer bertugas mempromosikan via platform online.
4. Pertanian: Lelang Ternak Sapi
Kelompok tani “Maju Bersama” di Boyolali menitipkan sapi ke pasar lelang dengan sistem komisi 3%. Hasil penjualan dibagi setelah lelang selesai.
Bagi Consignor
Bagi Consignee:
1. Barang Tidak Laku
Solusi: Batasi masa penitipan maksimal 6 bulan dan lakukan analisis pasar sebelum menitipkan.
2. Kerusakan Barang
Solusi: Tambahkan klausa “consignee bertanggung jawab ganti rugi jika kerusakan akibat kelalaian”.
3. Keterlambatan Pembayaran
Solusi: Gunakan sistem escrow melalui platform seperti Flip atau Doku.
1. Manfaatkan Marketplace
2. Gunakan Aplikasi Manajemen Stok
3. Teknik Pricing yang Kompetitif
Contoh: Jika kompetitor menjual tas kulit seharga Rp 600.000 dengan komisi 30%, tawarkan harga Rp 550.000 dengan komisi 25% untuk menarik lebih banyak consignee. Poin Penting dalam Kontrak:
Consignment adalah strategi tepat untuk UMKM yang ingin berkembang dengan modal terbatas. Kunci suksesnya terletak pada pemilihan mitra tepercaya, kontrak jelas, dan pemanfaatan teknologi. Dengan mengikuti panduan ini, Anda bisa meminimalkan risiko dan memaksimalkan keuntungan dari sistem titip jual.
Percayakan urusan import ke ETH Cargo, spesialis forwarder China Indonesia yang sudah lama beroperasi di Jakarta! Seluruh proses import dapat dibantu urus mulai dari belanja hingga barang tiba di depan rumah Anda. Nikmati kemudahan impor barang seperti membeli barang di marketplace lokal, hubungi admin ETH sekarang juga!